Pengertian Riba
Riba berarti menetapkan bunga/melebihkan
jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan
persentase tertentu dari jumlah pinzaman pokok, yang dibebankan kepada
peminjam. Riba secara bahasa bermakna: ziyadah (tambahan). Dalam
pengertian
lain, secara linguistik
riba juga
berarti tumbuh dan membesar . Sedangkan menurut istilah teknis, riba
berarti
pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal
secara bathil. Ada beberapa pendapat dalam menjelaskan riba, namun
secara umum
terdapat benang merah yang menegaskan bahwa riba adalah pengambilan
tambahan,
baik dalam transaksi jual-beli maupun pinjam-meminjam secara bathil
atau bertentangan dengan prinsip
muamalat dalam Islam
Dasar-dasar Riba
1. QS. Ar-Ruum ayat 39
وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ
فَلا يَرْبُو عِنْدَ اللَّهِ وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ زَكَاةٍ تُرِيدُونَ
وَجْهَ
اللَّهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُون
“Dan sesuatu Riba (tambahan) yang kamu berikan agar Dia bertambah pada harta manusia, Maka Riba itu tidak menambah pada sisi Allah. dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, Maka (yang berbuat demikian) Itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).” (QS. Ar-Ruum: 39)
“Dan sesuatu Riba (tambahan) yang kamu berikan agar Dia bertambah pada harta manusia, Maka Riba itu tidak menambah pada sisi Allah. dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, Maka (yang berbuat demikian) Itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).” (QS. Ar-Ruum: 39)
2. QS. Ali-Imron ayat 130
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا الرِّبَا
أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan Riba
dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu
mendapat
keberuntungan.” (QS. Ali Imraan: 130)
3. QS. An-Nisaa’ ayat 160-161
فَبِظُلْمٍ مِنَ
الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ
وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ كَثِيرًا
– وَأَخْذِهِمُ الرِّبَا
وَقَدْ نُهُوا عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ
وَأَعْتَدْنَا
لِلْكَافِرِينَ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا
“Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan
atas (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) Dihalalkan bagi
mereka,
dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Dan
disebabkan
mereka memakan riba, Padahal Sesungguhnya mereka telah dilarang
daripadanya,
dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil.
Kami telah
menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang
pedih.” (QS. An-Nisaa’: 160-161)
Faktor Penyebab Memakan
Riba
- Nafsu dunia kepada harta
- Serakah harta
- Tidak merasa bersyukur dengan apa yang Allah SWT berikan.
- Lemah Imannya
- Ingin selalu menambah harta dengan berbagai cara termasuk RIBA.
Faktor Penyebab di
haramkan Riba
- Merugikan orang lain
- Sama dengan mengambil hak orang lain
- Mendapat laknat dari Allah
- Neraka ancamannya
- Termasuk perbuatan syetan yang keji
Akibat / Dampak
Riba
Dampak negatif, akibat buruk, ancaman bahaya, bencana
berkepanjangan, sanksi dunia dan Akhirat, dan sangat merugikan kehidupan
individu maupun masyarakat. Riba adalah dosa besar, kejahatan sadis, dan
bencana dahsyat yang diharamkan berdasarkan Kitab Allah, Sunnah
Rasulullah, dan
ijma’ (konsensus) umat Islam.
"Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah, dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah melarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih". (QS. An-Nisa’ 161)
Orang-orang yang mengkonsumsi riba diancam dengan ancaman yang keras di dunia dan Akhirat. Mereka diancam dengan azab di Neraka dan tempat tinggal yang seburuk-buruknya. Orang-orang yang menjalankan praktik riba adalah orang-orang yang memerangi Allah dan Rasulnya. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman :
"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasulnya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya". (QS. Al-Baqarah :278-279)
Usaha untuk mengamalkan / Menghindarinya
- Lebih mendekatkan diri kepada allah.
- Selalu berbuat jujur
- Tidak mengurangi atau melebihkan timbangan
- Berbuat adil kepada si pembeli
Tidak ada komentar:
Posting Komentar